Dinas Perdagangan Makassar Himbau Pelaku Usaha Kuliner Hanya Melayani Pesanan Bawa Pulang
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kota Makassar. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Makassarkota, MAKASSAR,- Dinas Perdagangan Kota Makassar mengeluarkan himbauan kepada pelaku usaha kuliner agar tidak melayani pemesanan makan dan minum di tempat. Pelaku usaha restoran, rumah makan, cafe, warung kopi, warung makan, dan restoran cepat saji dihimbau hanya melayani pemesanan untuk dibawa pulang. Himbauan itu tertera dalam Surat Himbauan Nomor : 800/0605/Disdag/IV/2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Khusus […] Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Makassar, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.