Dinas Pariwisata Kota Makassar Perpanjang Penutupan Sementara Industri Pariwisata
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kota Makassar. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Makassarkota,MAKASSAR,- Dinas Pariwisata Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 2512/S.EDAR/045.1/DISPAR/IV/2020 tentang perpanjangan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Coronavirus Disease (Covid 19). Dalam surat edaran yang ditujukan kepada pengelola atau pengusaha hotel, bar, karaoke, rumah bernyanyi, panti pijat, refleksi, klub malam, dan diskotik disebutkan jika penutupan sementara […] Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkot Makassar, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.